Ilmu kesejahteraan
sosial mengajarkan tentang pengetahuan
dasar pekerjaan sosial yang meliputi pengetahuan tentang perilaku manusia dan
lingkungan sosial; nilai, prinsip, etika pekerjan sosial; serta kebijakan dan
pelayanan sosial di tingkat lokal,
nasional, maupun internasional. Kesos adalah ilmu terapan yang mengkaji dan mengembangkan
kerangka pemikiran, serta metodologi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
kualitas hidup masyarakat.
Lulusan Program Studi
Ilmu Kesejahteraan Sosial dibekali dengan pengetahuan, ketrampilan, etika, dan
kemampuan membantu serta memperkuat potensi individu, keluarga, kelompok,
organisasi dan masyarakat untuk mencegah timbulnya permasalah sosial yang
mereka alami; untuk menggali, mengerahkan serta mengarahkan nilai-nilai dan
sumber (resources); memelihara kesadaran sosial, tanggung jawab sosial,
kepedulian sosial dan kesetiakawanan sosial masyarakat; menganalisis dan
merumuskan rancangan kebijakan dan menyusun rencana program kesejahteraan
sosial; berperan serta dalam tim multidisipliner dan multisektor dalam prumusan
kebijakan dan perencananan pembangunan nasional atau daerah; mengatasi atau
memecahkan permasalahan sosial yang dihadapinya serta memulihkan dan memperkuat
fungsi sosialnya. Ilmu kesejahteraan sosial semakin berkembang dan di dunia
kerja semakin dibutuhkan sejalan dengan era globalisasi, teknologi informasi
dan komunikasi
Sarjana Kesejahteraan
Sosial memiliki kemampuan mendorong, meingkatkan, mengembangkan, dan
mengorganisasikan prakarsa dan peran serta masyarakat dalam pelayanan dan
pembangunan kesejahteraan sosial pada khususnya dan kegiatan pembangunan pada
umumnya; mengawasi, mengelola, mengadministrasikan kegiatan dan lembaga
pelayanan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun
masyarakat; melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesejahteraan
sosial; melaksanakan pendidikan dan pelatihan profesional pekerjaan sosial.
MATA
KULIAH : Administrasi Kesehatan, Administrasi Pekerjaan Sosial, Analisa Masalah Kesejahteraan Sosial, Asuransi
dan Sistem Jaminan Sosial, Azas-azas Manajemen, Dinas Sosial Adat, Ekologi Sosial, Etika Profesi Pekerjaan Sosial,Evaluasi Program
Pekerjaan Sosial, Family and Social
Work, Filsafat Ilmu Sosial, Kebijakan
Sosial, Kesehatan Masyarakat, Kesejahteraan Sosial Keluarga dan Isu Gender, Teori dan
Praktek Pekerjaan Sosial, Teori Kekerasan dan Konflik Sosial, Pengembangan
Masyarakat Tertinggal, Pengembangan
Personal, Pengolahan Zakat dan Potensi
Sosial, Pengorganisasian dan
Pengembangan Masyarakat dll
PROSPEK
KERJA
·
- Sarjana Kesejahteraan Sosial dapat bekerja dan berkarir di semua lembaga pemerintah dan non pemerintah seperti LSM, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), instansi pemerintah, lembaga keuangan, lembaga pelayanan publik (swasta maupun pemerintah), baik internasional, regional maupun lokal, sebagai Ahli Sosial dan Pengembangan Masyarakat, anggota DPR/D, analis, peneliti, wartawan, akademisi/dosen, pemimpin/manajer, dsb.
- · Sarjana Kesejahteraan Sosial dapat bekerja menjadi perencana pembangunan dan pengembangan sosial di instansi pemerintah pusat (BAPPENAS), pemerintah propinsi atau kabupaten/kota (BAPPEDA), atau di perusahan-perusahan negara (BUMN) dan intansi lainya.
- · Menjadi pemimpin atau manajer di instansi pemerintah khususnya bidang kesejahteraan sosial masyarakat, Badan Usaha Milik Negara (Persero, Perum, Perjan), Pengawasan (Inspektorat Jenderal dan Inspektorat Wilayah).
- · Menjadi dosen/pengajar/peneliti bidang Kesejahteraan Sosial di PTN/PTS atau pusat-pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat).
- · Dapat bekerja pada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan dengan publik/masyarakat atau terkait kesejahteraan sosial, khususnya pada program community development (pengembangan masyarakat).
- · Berwiraswasta (Entreprenuer) menjadi konsultan kesejahteraan sosial dan pengembangan masyarakat yang handal, dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar