Kriminologi adalah
ilmu sosial yang menggabungkan disiplin sosiologi, psikologi, hukum, dan
peradilan pidana untuk memeriksa penyebab kejahatan, dan cara terbaik untuk
mengelola kejahatan. Sarjana Kriminologi program yang dirancang untuk mereka yang ingin mengejar karir di bidang peradilan
pidana, seperti petugas kepolisian, petugas federal, petugas percobaan, atau
untuk siswa yang ingin melanjutkan pendidikan mereka dalam hukum pidana.
Di Kriminologi
mahasiswa akan mendapatkan fondasi yang kuat dari pengetahuan melalui kursus
interdisipliner yang berfokus pada topik-topik seperti perilaku kriminal,
kekerasan sosial, analisis kejahatan, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan. Dengan gelar Sarjana Kriminologi, mahasiswa
dapat membuat kontribusi untuk bidang peradilan pidana melalui administrasi
polisi dan kebijakan, peradilan anak, koreksi, etnografi kriminal, dan
victimology.
Apa
Yang dipelajari ??
- mempelajari tentang pelaku kejahatan, juga KORBAN kejahatan (Victimology)
- Mempelajari tentang kenakalan anak
- Penghukuman yang adil dan menimbulkan efek jera.
- Teori kriminalitas dari sudut struktur sosial, teori individu, pembatasan.
- Penyebab dan Korelasi dari kejahatan. - Pencegahan
- Statistik Kriminalitas
- Tingkah laku kriminalitas
- Karier kriminalitas
- Perilaku aneh
- Evaluasi lembaga huku
- Teori pengampunan
Bidang Peminatan :
1. Konsentrasi
Kriminologi Teoretis 2. Konsentrasi
Kepenjaraan 3. Konsentrasi Industrial
Sekuriti 4. Konsentrasi Penegakan Hukum
5. Konsentrasi Cyber Crime
6. Konsentrasi Kriminologi Jurnalistik 7. Konsentrasi Kejahatan Transnasional.
6. Konsentrasi Kriminologi Jurnalistik 7. Konsentrasi Kejahatan Transnasional.
Prospek
Pekerjaan
Lembaga Kepolisian (laboratorium
kriminologi/LabKrim), Departemen kehakiman, Departemen Pertahanan, Kejaksaan,
KPK, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), LSM, Peneliti,
Analisis/Pengamat, Wartawan, Dosen dll.
PROFIL
KRIMINOLOG : Mulyana W Kusumah (Alm)
bapak lima anak ini
lebih dikenal sebagai Aktivis ketimbang dosen. Selain aktif dalam berbagai
organisasi maupun lembaga swadaya masyarakat, ia juga menjadi pembicara dalam
berbagai diskusi maupun seminar, menulis kolom dan sejumlah buku tentang HAM,
Hukum, politik di samping masalah kriminologi.
Di Yayasan Lembaga
Bantuan Hukum (YLBHI) yang kemudian ditinggalkan dan membentuk Perhimpunan
Bantuan Hukum & HAM Indonesia (PBHI), Mulyana pernah menduduki jabatan
sebagai Lihat Daftar Direktur
Direktur Eksekutif
YLBHI. la juga menjadi salah seorang pendiri Komite Orang Hilang dan Korban
Kekerasan (KONTRAS), dan Koordinator Dewan Penasehat KONTRAS.
Sebagai salah seorang
penggiat HAM di Indonesia, Mulyana menjadi salah seorang anggota tim penyusun
RUU Pengadilan Hak Asasi Manusia. Ia juga menjadi anggota Konsorsium Pembaruan
Hukum Nasional sejak tahun 1999. Ia juga perintis terbentuknya organisasi
pemantau Pemilu.
Tahun 1999 ia
dipercaya menjadi anggota tim sebelas, setelah KPU terbentuk ia diangkat
sebagai Wakil Ketua, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pusat. Usai
pemilu, ia lolos uji kelayakan sebagai anggota KPU. (dari banyak sumber)
Mohon maaf sebelumnya apabila kurang berkenan.
BalasHapusKami dari PT. Jaring Synergi Mandiri membutuhkan kandidat yang berlatar belakang pendidikan kriminologi untuk posisi:
INVESTIGATOR LAPANGAN
Persyaratan:
1. Pendidikan Sarjana dari Jurusan Kriminologi
2. Pria/Wanita
3. Bersedia untuk bepergian keluar kota
4. Mampu bekerja dibawah tekanan
Silahkan apply CV ke:
PT. Jaring Synergi Mandiri
Gedung Binareka lantai 5
Jalan Tanah Abang 4 No 32 Jakarta Pusat 10160
Tlp. 021-345 7449 ext.5540 Up. Putri
atau via email ke:
hrd.jsm@jsm.co.id
W
BalasHapus