Jumat, 21 Maret 2014

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)



Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada dalam naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan yang diselenggarakan oleh STAN bertujuan untuk menghasilkan tenaga ahli-tenaga ahli di bidang keuangan negara dengan spesialisasi tertentu seperti Akuntansi, Perpajakan, Pajak Bumi dan Bangunan/Penilai, Kebendaharaan Negara, Kepabeanan dan Cukai, dan Kepiutanglelangan. Oleh karena itu, para lulusan dibekali pengetahuan dan keterampilan serta keahlian profesional sesuai dengan spesialisasinya dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai dan mencetak kader-kader pengelola keuangan negara pada unit-unit di lingkungan Departemen Keuangan dan instansi pemerintah lainnya seperti  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).


Program Diploma Sekolah Tinggi Akuntansi Negara

Program studi yang diselenggarakan oleh STAN untuk lulusan SMU, Madrasah Aliyah dan SMK adalah pendidikan Program Diploma I dan III Keuangan dengan spesialisasi sebagai berikut :
·         Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
·         Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Negara
·         Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Pajak
·         Prodip III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
·         Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan
·         Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi
Sedangkan program studi non-reguler yang diselenggarakan oleh STAN adalah :
·         Prodip IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi
·         Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi dengan Kurikulum Khusus (Ajun Akuntan Khusus)
·         Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak dengan Kurikulum Khusus
·         Program Pendidikan Pembantu Akuntan (PA)

Penempatan Lulusan

Pendidikan STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana ditegaskan kembali dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI. Lulusannya wajib kerja selama tiga kali masa pendidikan ditambah satu tahun. Lulusan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah lulus pendidikan dan ditempatkan di instansi-instansi tersebut akan diproses pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan golongan II.a untuk lulusan Prodip I Keuangan dan golongan II.c untuk lulusan Prodip III Keuangan. Setelah bekerja dan mengikuti Diklat Pra Jabatan Tingkat II akan diproses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat Pengatur Muda / golongan II.a untuk lulusan Prodip I Keuangan dan pangkat Pengatur / golongan II.c untuk lulusan Prodip III Keuangan.
Alamat Kampus
Jl. Bintaro Utama Sektor V, Tangerang Selatan Banten – Indonesia 15222
Telepon : (021) 7361654-58 Faksimili: (021) 7361653

Tidak ada komentar:

Posting Komentar